Polisi Amankan 1 Orang Bentrokan di RSPAD
Kamis, 23 Februari 2012 | 12:29
Para tersangka terancam terkena hukuman maksimal mati atau penjara paling lama 20 tahun atau seumur hidup. JAKARTA- Petugas Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) mengamankan seorang yang diduga dari salah satu kelompok asal Ambon yang terlibat bentrokkan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD), Jakarta Pusat.
"Kita dalami keterangan dari satu orang yang diamankan petugas," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Jakarta, Kamis (23/2).
Rikwanto enggan menyebutkan identitas maupun inisial orang yang diamankan tersebut, namun statusnya masih saksi.
Saat ini, petugas masih mengejar pelaku yang menyerang pelayat di RSPAD, dengan sasaran beberapa lokasi yang diduga menjadi tempat pelariannya.
Rikwanto menjelaskan kronologis bentrokkan terjadi saat korban yang berjumlah sekitar enam orang asal Ambon, Maluku, melayat temannya yang meninggal dunia disemayamkan di RSPAD, Rabu (22/2) tengah malam.
Kemudian datang puluhan orang yang menggunakan 8 unit taksi turun menuju tempat keberadaan korban di RSPAD, Kamis (23/2) dinihari sekitar pukul 01.30 WIB.
"Mereka langsung menyerang korban yang sedang melayat menggunakan senjata tajam," ujar Rikwanto.
Bentrokkan tersebut, menewaskan 2 orang pelayat, yakni Hendri Weno dan Ricky Kutuboy, serta melukai 4 orang korban lainnya, yaitu Oktavianus, Yoppy, Carol dan Jefri.
Korban luka dirawat di RSPAD dan korban tewas dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).
Petugas juga menyita barang bukti berupa patahan gagang parang yang diduga digunakan pelaku dan pakaian korban dengan bercak darah.(ant/hrb)
Komentar Untuk Artikel Ini
Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!