Polda Metro Sita 382.000 Ekstasi & 30,5 Kg Shabu
Kamis, 3 Mei 2012 | 13:48
Karikatur Investor Daily 27 Januari 2012 JAKARTA - Anggota Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) menyita 382.000 butir ekstasi dan 30,5 kilogram shabu asal Malaysia dan China dengan jumlah tersangka mencapai 15 orang.
"Penangkapan dalam kurun waktu sekitar satu bulan sejak 29 Maret hingga 16 April 2012," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Jakarta, Kamis.
Kombes Rikwanto mengatakan, jumlah total nominal narkoba yang disita mencapai Rp160,3 miliar dan dapat dikonsumsi 122 juta orang.
Wakil Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Rachmad Widodo menjelaskan pengungkapan sindikat narkoba itu, terbagi dua kelompok berbeda.
Sindikat pertama, tersangka HS alias H yang ditangkap petugas di Parkiran Apartemen Puri Casablanca, Jakarta Selatan, 29 Maret, dengan barang bukti 20.000 butir ekstasi.
Pengungkapan berkembang, polisi meringkus GBK (warga Malaysia) dan ZXW (China) di Apartemen Ambasador, Jakarta Selatan, 30 Maret 2012, dengan barang bukti 59.000 butir ekstasi.
Petugas mengembangkan peredaran narkoba menangkap tersangka HSN, YSP, BNY, YNT, TWF alias AFG (Malaysia) dan TWF alias AFI (Malaysia) dengan barang bukti 30 KG shabu dan 30.000 butir ekstasi di Garasi Bus Indonesia Mulia Indah, Rajabasa Raya, Bandar Lampung, 16 April 2012.
Sindikat kedua, penangkapan tersangka LSN alias CC, DVK, IRS, BHR dan HRY (napi LP Serang) dengan barang bukti 3.000 butir dan 500 gram shabu di SPBU Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat, 10 April 2012. (ant/gor)
Komentar Untuk Artikel Ini
Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!