ENERGY INFRASTRUCTURE & TRANSPORTATIONS AGRIBUSINESS INDUSTRIES, TRADE & SERVICES TELECOMMUNICATION SPORT LIFESTYLE HOTEL AUTOMOTIF TOURISM FAMILY BOOK & CINEMA DINING OUT PROFIL COSMOPOLITAN WAWANCARA
ID Logo
Selamat datang Tamu   |   
Minggu, 26 Mei 2013
Pencarian Arsip
Kunjungi kami di twitter facebook

BPK Beri Predikat WTP kepada DKI
Rabu, 30 Mei 2012 | 16:56

Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo (kanan) berdialog dengan sejumlah penjaga pintu air di Jakarta Utara, Jumat(11/5). Dalam kesempatan tersebut Fauzi Bowo memberikan santunan kepada sejumlah anak yatim yang orangtuanya meninggal dalam menjalankan tugas. Mereka diharapkan dapat meneruskan pendidikan hingga perguruan tinggi. Foto: Investor daily/ANTARA/Ujang Zaelani/ss/Spt/12 Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo (kanan) berdialog dengan sejumlah penjaga pintu air di Jakarta Utara, Jumat(11/5). Dalam kesempatan tersebut Fauzi Bowo memberikan santunan kepada sejumlah anak yatim yang orangtuanya meninggal dalam menjalankan tugas. Mereka diharapkan dapat meneruskan pendidikan hingga perguruan tinggi. Foto: Investor daily/ANTARA/Ujang Zaelani/ss/Spt/12

JAKARTA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan predikat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam audit pemeriksaan laporan keuangan daerah 2011.

"Laporan keuangan Pemprov DKI telah mencatat sejarah untuk pertama kalinya mendapatkan opini WTP," kata Kepala BPK Perwakilan DKI Jakarta Blucer W Rajagukguk dalam Rapat Paripurna Istimewa tentang Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK terhadap Laporan Keuangan Pemprov DKI Tahun Anggaran 2011 di DPRD DKI, Jakarta, Rabu.

Ia mengatakan, prestasi tersebut akan menjadi momentum untuk mendorong terciptanya akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah karena DKI Jakarta adalah Ibukota negara dan barometer nasional.

Tahun 2012 ini untuk pertama kali DKI Jakarta mendapat predikat WTP, karena hasil audit serupa selama kurun waktu 2007 sampai 2010 mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Opini tersebut merupakan penilaian tertinggi dari empat pendapat yang dikeluarkan BPK terhadap hasil pemeriksaan laporan keuangan daerah setiap tahunnya.

Dasar utama pemberian opini BPK atas laporan keuangan pemerintah daerah adalah kewajaran penyajian pos-pos laporan keuangan dalam semua hal yang material dibandingkan dengan Standar Akuntasi Pemerintahan (SAP). "Kewajaran bukan berarti kebenaran mutlak atas suatu transaksi, melainkan kewajaran atas hal-hal yang material atau yang signifikan atas penyajian laporan keuangan," ujarnya.

Blucer mengapresiasi langkah Pemprov DKI Jakarta yang telah memperbaiki masalah yang menjadi pengecualian pada laporan keuangan tahun 2010.

Perbaikan laporan keuangan di antaranya penyelesaian terkait fasos dan fasum yakni inventarisasi dokumen Berita Acara Serah Terima (BAST), penilaian aset, penyelesaian stock opname dokumen pemilikan aset,dan pengecekan lapangan atas aset fasos-fasum milik Pemprov DKI.

"Pemeriksaan menerapkan metode risk based audit secara komprehensif yang dilandasi asas profesionalisme independensi dan integritas yang tinggi. Hasilnya BPK memberikan pendapat WTP dengan paragraph penjelas atas Laporan Keuangan Pemprov DKI TA 2011 dalam semua hal yang material sesuai dengan SAP," jelasnya.

Blucer mengungkapkan, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap empat laporan dalam pelaksanaan APBD DKI 2011, yaitu laporan realisasi anggaran 2011, arus kas, neraca keuangan per 31 Desember 2011 dan catatan keuangan 2011.

Pemprov DKI memiliki karakteristik berbeda dengan 32 provinsi lainnya. Yaitu adanya lima kotamadya dan satu kabupaten administratif yang menghasilkan sebanyak 730 laporan keuangan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang digabungkan menjadi 46 laporan keuangan disusun dalam satu laporan keuangan entitas. "Proses penyusunan laporan keuangan daerah DKI Jakarta menjadi sangat kompleks dibandingkan daerah lain," ungkapnya.

Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo menyatakan melalui upaya dan kerja keras segenap jajaran, kualitas Laporan Keuangan Daerah Tahun 2011 memperoleh tanggapan positif dari BPK Perwakilan Provinsi DKI Jakarta, dengan memberikan opini penilaian WTP. "Perolehan predikat WTP sesungguhnya pula merupakan hasil kerja kolektif antara eksekutif dan DPRD Provinsi DKI Jakarta, yang merupakan bukti bahwa pengawasan legislatif berjalan baik," paparnya. (ant/gor)




Kirim Komentar Anda

Silahkan login untuk memberi komentar

Hanya teks dan link yang diperbolehkan.


Komentar Untuk Artikel Ini

Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!




Close