BPS Ditunjuk sebagai Pensurvei Garam
Kamis, 23 Februari 2012 | 14:08
Seorang petani memasukkan garam ke dalam karung saat panen di Desa Sawojajar, Brebes, Jateng, 15 September 2011. Foto: Investor Daily/ANTARA/Oky Lukmansyah/ss/ama/11 JAKARTA - Tiga kementerian yaitu Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Perindustrian, sepakat menunjuk Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai pihak yang melakukan survei garam secara mendalam.
"Kemarin saat sidang kabinet, Kemenperin, Kemendag, kami (KKP), sepakat untuk menunjuk BPS," kata Menteri Kelautan dan Perikanan, Sharif Cicip Sutardjo, usai pelantikan tujuh eselon I KKP di Jakarta, Kamis.
Menurut Sharif, peran BPS sebagai pihak yang melakukan survei garam yang akan dilakukan tidak hanya dalam bentuk pengambilan sampling tetapi juga melalui sensus yang lebih mendalam.
Ia mengemukakan, langkah untuk menyepakati siapa pihak yang melakukan survei merupakan hal yang penting sehingga dapat benar-benar diketahui berapa jumlah produksi garam yang pasti.
"Dari mulai rencana produksi, sampai dengan lahan yang ada, kalkulasinya bagaimana, sampai nanti panennya juga, kami akan terus bersama-sama dengan BPS," katanya.
Menteri Kelautan dan Perikanan juga mengatakan, saat ini hasil survei telah mendapatkan angka sebanyak 360 ribu ton dan akan ditentukan kembali pada Juni mendatang.
Sharif menegaskan, hal yang terpenting dan utama adalah bagaimana melindungi stok yang dimiliki para petani garam terkait dengan rencana importasi garam.
Sebelumnya, Sharif Cicip Sutardjo mengakui berbagai data di sektor perikanan masih tidak akurat sehingga dibutuhkan sekitar 8.000 penyuluh yang antara lain bertugas memperbaiki data-data tersebut.
"Data yang ada sekarang ini, khususnya data untuk perikanan budidaya dan tangkap termasuk garam tidak mempunyai pencatatan yang saya anggap akurat," kata Sharif di Jakarta (6/2). (gor/ant)
Komentar Untuk Artikel Ini
Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!